Abu Ja'far Ahmad bin Mahdi bin Rustam adalah seorang sufi kaya yg sering mendermakan hartanya untuk kepentingan ilmu.Di Bagdad ia dikenal luas karena kebaikannya.ia juga perawi banyak hadis yg meriwayatkan hadis2 lengkap dengan sanadnya. Disebutkan, selama 40 tahun ia tidur tanpa kasur la wafat tahun 272 H.
Hari itu Ahmad bin Mahdi kedatangan seorang tamu perempuan. Perempuan itu berkata, "Aku anak perempuan dari orangtua biasa. Aku kena musibah. Aku mohon kepadamu, atas nama Allah, tutuplah aibku. Apa musibahmu?" tanya Ahmad bin Mahdi.
"Sungguh aku membenci diriku. Aku sekarang hamil. Aku menceritakan pada orang-orang bahwa engkaulah suamiku. dan hamil ini darimu. Tolong jangan permalukan aku. Tutupilah aibku, semoga Allah menutupimu," tutur perempuan itu memelas. Perempuan itu tampak malu dan kikuk. sementara Ahmad bin Mahdi duduk termenung.
Singkat cerita, beberapa minggu kemudian, perempuan itu melahirkan di rumah Ahmad. Serombongan penduduk kampung halaman perempuan itu datang beserta imam mereka untuk mengucapkan selamat Ahmad menyambut mereka, menunjukkan rasa senang dan bahagia kepada mereka. Ahmad menyerahkan uang dua dinar kepada Imam penduduk kampung itu dan berkata, "Aku dan dia sudah bercerai. Tolong berikan uang ini kepada perempuan itu untuk dibelanjakan keperluan anaknya." Sejak itu, Ahmad terus mengirim uang dua dinar tiap bulan melalui sang imam untuk keperluan sang bayi.
Bulan berganti tahun hingga tak terasa sudah bertahun-tahun. Ahmad tak pernah telat mengirim uang belanjanya walau seharipun.Hingga suatu hari, Imam dan jamaah dari kampung itu Kembali menemui Ahmad untuk menyatakan belasungkawa dan mengabari bahwa bayi itu telah meninggal.
Ahmad menampakkan rasa sedihnya, pasrah, dan ridha atas takdir Allah.
Malam itu, selang satu bulan dari kematian sang bayi, perempuan itu kembali menemui Ahmad. Ia membawa sekantong besar dinar. Ia ingin mengembalikan dinar yg dikirimkan Ahmad selama bertahun-tahun itu. Sambil memohon-mohon, ia menyerahkannya kepada Ahmad.
Dinar-dinar ini adalah tali kasihku untuk sang bayi. Sekarang telah menjadi milikmu, karena engkau yang merawatnya. Silakan kaugunakan sesukamu," ujar Ahmad.
Ahmad tak mau menerima sedikit pun. Perempuan itu pun mengambil kembali dinar itu. "Semoga Allah menutupimu sebagaimana engkau telah menutupi aib ku," pamitnya lirih.
Shifat al-Shafwah, J.4 Hal 84
Comments
Post a Comment