Dalam Bahasa Arab, kata kerja 'Shama' (صام) memilki arti menahan (al-imsak/الإمساك).
Kata ini memiliki dua isim mashdar yang biasa digunakan yaitu 'Shiyam' (صيام) dan 'Shaum' (صام).
Ternyata keduanya memiliki kekhususan dalam penggunaannya di Alquran.
Kata 'Shiyam' digunakan dalam konteks menahan diri dari makan dan minum.
Seperti ditemukan salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
(یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ....)
Sedangkan kata 'Shaum' digunakan dalam konteks menahan diri dari berbicara dengan cara diam tanpa ucapan. Seperti yg disebutkan dalam surat Maryam 26:
(فَقُولِیۤ إِنِّی نَذَرۡتُ لِلرَّحۡمَـٰنِ صَوۡمࣰا فَلَنۡ أُكَلِّمَ ٱلۡیَوۡمَ إِنسِیࣰّا)
Dengan demikian, jika digunakan untuk menunjukkan puasa Ramadhan, maka bisa menggunakan keduanya صيام رمضان dan صوم رمضان.
Hal ini dikarenakan hakikat puasa adalah selain menahan diri dari makan dan minum juga menahan diri dari berbicara yang jelek, sebagaimana hadis Rasulullah:
إِذَا أَصْبَحَ أَحَدُكُمْ يَوْمًا صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ
Apabila salah seorang dari kalian berpuasa di suatu hari, maka janganlah ia berkata-kata kotor dan berbuat kesia-siaan. (HR. Muslim).
Beberapa dari kita mungkin gampang menahan lapar dan dahaga, tapi menahan diri untuk tidak berkata yang buruk biasanya lebih berat daripada menahan lapar. Maka momentum puasa ini dapat menjadi saat yang tepat untuk kembali melatihnya.
Wallahu a'lam.
Comments
Post a Comment