Kota Lhoksemawe keluar sebagai juara umum Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Ke-I Aceh Tahun 2019 yang diselenggarakan dari tanggal 29 November yang lalu, hal ini seperti yang diumumkan oleh Koordinator Dewan Hakim MQK Tgk H Faisal Ali (Lem Faisal) yang dibacakan oleh Ustad Muzakkir Sekretaris Dewan Hakim di Aula Jeddah Asrama Haji Embarkasi Aceh, pada Senin (02/12).
Kafilah dari Kota Lhoksemawe unggul dalam 5 cabang yaitu Fiqh Putri Predikat Juara 1, Akhlaq Putri Predikat Juara 1, Nawh Putra Predikat Juara 1, Pidato Bahasa Arab Putri Predikat Juara 1, dan Pidato Bahasa Indonesia Putra Predikat Juara 1.
Jadi dengan perolehan tertinggi itu, maka Kota Lhoksemawe berhasil membawa pulang Piala Bergilir MQK Ke-I Aceh Tahun 2019.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Aceh Besar yang unggul dalam 4 cabang diantaranya Fiqh Putra dengan Predikat juara 1, Tafsir Putra dengan Predikat juara 1, Tafsir Putri dengan Predikat Juara 1 dan Tarikh Putra dengan Prediket Juara 1.
Untuk perolehan juara ketiga diraih oleh Kabupaten Pidie yang unggul di 3 Cabang yaitu Ushul Fiqh Putra dengan Predikat Juara 1, Ushul Fiqh Putri dengan Predikat juara 1 dan Tauhid Putra dengan Predikat Juara 1.
Kemudian untuk perolehan selanjutnya secara berurutan yaitu Bireuen, Banda Aceh, Aceh Utara, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Jaya, Nagan Raya, Langsa, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Timur, Sabang, Aceh Singkil Bener Meriah dan Abdya.
sumber : darulyaqin.com
Comments
Post a Comment